Rabu, 03 Februari 2016

Pengelolaan Sumber daya alam pulih

 
1.    Perubahan teknologi dan cara eksplorasi secara kuantitatif dapat membuat sumber daya alam yang tak pulih (exhaustible) menjadi sumber daya alam yang pulih (renewable resources) atau yang dapat diperbaharui dengan adanya penemuan deposit baru dan pemanfaatan SDA yang lebih rendah mutunya.
2. Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini berbeda sifatnya dengan sumber   daya alam yang tidak pulih dalam arti bahwa sumber daya yang dapat diperbaharui tercipta kembali secara alamiah.

Model Penggunaan SDA Pulih Yang Optimal
1.  Pengelolaan sumber daya alam yang pulih (renewable resources) pada umumnya didasarkan pada konsep “ hasil maksimum yang mantap” (Maximum Sustainable Yield = MSY).
2.     Konsep MSY didasarkan atas model pertumbuhan biologis yang menganggap bahwa pada setiap tingkat populasi tertentu yang lebih rendah dari titik Xc pada gambar berikut ; 









 



Keterangan Gambar : 
1.      Surplus produksi terjadi dan dapat dipanen selamanya tanpa mengurangi jumlah persediaan (populasi) tersebut, jika surplus itu tidak dipanen maka hal ini akan menyebabkan peningkatan dalam jumlah persediaan dan semakin mendekati daya tampung lingkungan Xc (carry capacity) dimana surplus produksi menurun menjadi nol.
2.      Apabila surplus produksi sama sama dengan hasil yang mantap (Sustainable Yield ), ini berarti bahwa MSY dicapai pada tingkat populasi dengan surplus yang tertinggi, yaitu pada laju pertumbuhan populasi yang maksimum ataw pada populasi setinggi Xm

·         Berhubung adanya kekurangan dalam konsep MSY yang hanya melibatkan unsur manfaat dan eksploitasi SDA dan tidak memperlihatkan unsur biaya eksploitasinya, maka ada kecenderungan untuk menggantikan dengan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY)
·         Konsep OSY didasarkan pada “kriteria manfaat dan biaya” dan standar yang memaksimumkan nilai sekarang dari penerimaan bersih.

Hukum Pertumbuhan Alami (Natural Growth Law)

·         Asumsi yang dianut dalam SDA pulih adalah bahwa pertumbuhan merupakan fungsi sederhana dari besarnya persediaan (populasi) SDA, dan hubungannya ialah prtumbuhan itu mula-mula meningkat dengan berkembangnya persediaan, namun kemudian menurun.
·         Alasan adanya titik balik (dalam gambar sebelumnya)  adalah bahwa lingkungan alami memiliki apa yang disebut dengan daya dukung tertentu (carrying capacity) yaitu; merupakan jimlah polpulasi maksimum yang dapat ditampung oleh lingkungan alam.

 


Keterangan Gambar :
Besarnya Persediaan atau populasi dapat digambarkan sebagai fungsi dan waktu. Perkembangan ini
mula-mula meningkat secara eksponensial kemudian semakin menurun dan mencapai titik
maksimum.

Masalah Pemilikan Bersama (Common Property Problem)
v  Kepunahan dapat terjadi sebagai akibat eksploitasi terhadap SDA yang pulih oleh seorang pemilik tunggal. Dan juga akan dapat terjadi dengan adanya pemilikan SDA oleh umum.
v  Dasar pemikiran ini adalah, bila perusahaan (firm) memasuki suatu bidang usaha (industri) secara bebas dan tak ada perjanjian kerjasama, maka masing-masing perusahaan akan mengabaikan biaya alternatif (user cost = royalty) dalam mengambil SDA saat ini.


Pembatasan Ekploitasi yang berlebihan
Eksploitasi yang berlebihan terhadap SDA milik umum dapat dibatasii dengan beberapa cara:
a.       Mengidentifikasi hak penguasaan atau hak pemilikan SDA tersebut dan memperayakan pada kehendak masing-masing penguasa yang bersangkutan. Misal penegasan hak penguasaan (propertyright) adalah diakuinya zone 200 mil dari pantai
b.      Dengan cara pengawasan yang dapat berupa penerapan pembatasan alat tangkap ikan
c.       Dengan cara pembatasan jumlah ikan yang ditangkap.

Pencemaran Sebagai Kasus Masalah Pengelolaan SDA milik Umum
·         Lingkungan, udara dan air yang luas serta pemandangan merupakan sumberdaya alam milik umum yang sering dipakai untuk sebagai tempat membuang limbah.
·         Namun penggunaan lingkungan ini telah dibatasi oleh perundang-undangan dan peraturan yang resmi dari pemerintah, hanya saja peraturan dan perundang-undangan itu masih terlalu sempit.

Ada dua cara dimana jasa lingkungan dapat masuk ke sistem pasar yang lebih efektif ;
1.      Melalui Pendekatan Mekanisme Pasar, yaitu Membatasi kebebasan mendapatkan barang/jasa lingkungan melalui pungutan atau bayaran tertentu, dan dengan memberikan nilai pada lingkungan, kemudian memasukan nilai tersebut ke dalam harga barang dan jasa akhir.
2.      Melalui Pendekatan Komando namun pengawasan komando memiliki kelemahan diantara nya akan memerlukan biaya mahal untuk mengumpulkan informasi dari para produsen. Oleh sebab itu para ekonom menyatakan bahwa pendekatan mekanisme pasar jauh lebih efisien daripada sistem pengawasan komando.